Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM)Buol Di Nonaktifkan Dari Jabatannya

    Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM)Buol Di Nonaktifkan Dari Jabatannya

    BUOL-Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Buol yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusya (BKPSDM) Kabupaten Buol Di Nonaktifkan oleh Bupati Buol (6/10/2021.

    Bupati Buol Amirudin Rauf yang menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Buol karena ada kaitan dugaan kecurangan soal pelaksanaan seleksi CPNS tahap 1 yang baru di gelar pada bulan september 2021 lalu.

    Penonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDM), Kabupaten Buol secara tiba-tiba menghentak publik hingga beredar pada sejumlah media sosial Facebook diantaranya yang diunggah oleh akun Facebook milik Ismail Domut yang di beri judul(Btalkan CPNS 2021 di kabupaten Buol), akun Moh Farzi Ismail berisi konten, (saya cuma bisa berdo'a semoga foto ini hasil editan atau hoax) kemudian akun Faisal Matoka (Pemain transper CPNS asal Makasar dengan nilai tertinggi, saya hanya fokus di baju batik) hingga menjadi viral dan menimbulkan berbagai tanggapan miring dari netizen.

    Peristiwa Dugaan tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Daerah Buol (Sekda) Drs. Muhammad Sufrizal Jusuf, MM saat di konfirmasi media ini Kamis(7/10/2021)melalui Via Whatcapp, mengatakan.

    " iya baru dugaan namun saat ini tim APIP sedang melakukan pemeriksaan secara khusus terkait kasus tersebut, sehingga Kaban BKPSDM untuk sementara di nonaktifkan dari jabatannya" kata sekda.

    Lebih jauh Moh Sufrizal Yusuf kepada media ini, Pemkab menindaklanjuti isyu yg beredar dimasyarakat utk melakukan Pemsus terhadap seluruh dugaan yg ada, terkait pelaksanaan seleksi adalah kewenangan pusat yg sangat _Akuntabel & Transparansi_ dlm Seleksi CASN menggunaksan _Compterized Assistance Test diseluruh Indonesia.

    " Pemkab menindaklanjuti isyu yg beredar dimasyarakat untuk melakukan Pemsus terhadap seluruh dugaan yg ada, terkait pelaksanaan seleksi adalah kewenangan pusat yg sangat _Akuntabel dan Transparansi_ dalam Seleksi CASN menggunaksan _Compterized Assistance Test (CAT)_ diseluruh Indonesia."terang sekda.

    Menurut sekda, Proses Seleksi CASN ada 2 tahap, tahap 1 Seleksi Komptensi Dasar (SKD) yg barusan dilaksanakan dari tgl. 14-20 Sept. 2021 yg hasilnya langsung diketahui saat itu juga dan kalau lolos maka mengikuti tahap ke 2 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Nopember mendatang.Kesimpulannya selseksi blum selesai.*** ,   

    BUOL
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Gaji BPD dan Aparat Desa Tayadun Siap Di...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami