BUOL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah miliki tim untuk membantu pemakaman dan pengusungan jenazah COVID-19.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Buol Heris Nasrun Kadir SE mengatakan pemakaman jenazah COVID-19 oleh Satpol PP juga dilakukan dengan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan.
"Ini adalah bentuk keterpaduan, Satpol PP berinisiatif membentuk tim untuk back up, pasien COVID-19 yang meninggal. Jadi kami bersama-sama membantu, "katanya, Senin (05/04/2021).
Heris menambahkan, ada sekitar 18 personil yang tergabung dalam tim pemakaman atau pengusung jenazah. Tim tersebut merupakan petugas yang sudah di SK kan.
"8 orang sebagai pengusung dan mengangkat sampai ke liang lahat, 10 orang untuk pengamanan atau sterilisasi setelah pemakaman, " terangnya.
Selanjutnya kata Heris, untuk menjadi petugas pemakaman jenazah merupakan panggilan hidup. Dengan demikian, tidak semua anggota Satpol PP bisa bergabung.
"Kami sifatnya hanya back up saja, siap membantu.Dalam pelaksanaan pemakaman Protokol covid - 19 tersebut di lakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup oleh personil, " pungkasnya****