Rahmat Salakea
Rahmat Salakea
  • Feb 8, 2021
  • 228

Hari Pers Nasional, Bupati Buol: Apresiasi Tanggung Jawab Pers Dalam Memajukan daerah

BUOL-Dalam peringatan Hari Pers Nasional Tanggal 9 Februari 2021, Radio Republik Indonesia (RRI) mengadakan Video Conference lintas pagi dengan tema Pers Indonesia Harapan dan Kenyataan, menghadirkan Bupati Buol Amirudin Rauf sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Senin, 08 Februari 2021, Pukul.09.00 Wita

Dalam membuka vidcon tersebut, Bupati menyampaikan peran penting Pers sebagai Pilar Demokrasi ke IV. Jika Montesquieu seorang pemikir politik Perancis menyatakan istilah trias poliitica Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, maka kehadiran Pers menjadi pilar keempat dari Demokrasi.

“Kita tahu bersama, selain 3 pilar demokrasi ala montesquieu, terdapat pilar keempat yakni Pers. Namun, berbeda dengan periode atau decade sebelumnya, saat itu, Pers menjadi satu-satunya sumber informasi dan berita. Sekarang dengan era distrupsi dan perkembangan tekhnologi, pers tidak lagi satu-satunya sumber informasi dan berita” Ujar Bupati Buol.

Tanggung Jawab Sosial

Dalam UU nomor 40 Tahun 1999 termaktub didalamnya apa yang dikenal dengan istilah Social Responsibility Pers, atau tanggung jawab social pers. Sehingga, dalam menyajikan berita harus proporsional, objektif, dan factual.

“Substansi UU Nomor 40 Tahun 1999 dikenal dengan Social Responsibility Pers. setiap Jurnalis dalam menyampaikan pikiran dan berita baik tertulis maupun lisan harus disertai dengan tanggung jawab sosial”.

“Tidak boleh ada yang saling meniadakan, dalam pemerintahan dan pembangunan kita membutuhkan pers sebagai satu kesatuan bernegara dalam bingkai demokrasi. Olehnya, pers sangat di butuhkan dalam penyelenggaran pemerintahan baik nasional maupun daerah” tambah Bupati.

Di kesempatan ini, Bupati Buol juga sangat mengapresiasi bantuan pers dalam mensukseskan pemerintahan, mempublikasikan program pemerintah, dan mendorong transparansi dalam aktifitas pemerintahan di Kabupaten Buol.

“Tahun ini 2021, Kab. Buol mendapatkan peringkat pertama di Sulteng terkait MCP KPK, salah satunya adalah transparansi dan keterbukaan public baik kebijakan anggaran dan juga program. Hal ini tak lepas dari peran pers yang menyebarluaskan informasi dan memaksimalkan aspek transparansi, sehingga KPK menilai Kab. Buol layak meraih penghargaan ini” ujar Bupati mantan dokter ini.

Pemda Kabupaten Buol tidak pernah menutup diri, bahkan membuka akses informasi kepada Pers di daerah baik dengan di jawab langsung oleh Bupati Buol kepada jurnalis, atau di sampaikan melalui Humas Pemerintah daerah.

“Tahun 2021 kami berkerjasama dengan Antara. News Cabang Sulteng dalam mengkampanyekan aktifitas, program, dan kinerja pemerintah daerah di setiap tingkatan. Tentu, dengan tetap mengedepankan azas objektifitas dan independensi jurnalis/pers” jelas Bupati Buol.

Bagi Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Buol kritik tak menjadi soal, sejauh demi kemajuan daerah dan kepentingan bersama. Termasuk masukan Pers sangat di butuhkan demi kemajuan daerah(Rahmat)

Bagikan :

Berita terkait

MENU