BUOL - Berbagai inovasi dalam bidang pendidikan merupakan faktor penentu terciptanya peran pendidikan dalam peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas. Manusia berkualitas dibutuhkan dalam pembangunan di era globalisasi. Hal ini disampaikan Kepala Sekolah SMK Negeri Ini Buol Edy Akas S. Ag. M. Pd, di Education Hotel SMKN I Biau saat memimpin rapat pengelolaan pengembangan unit produksi dan unit sentral. Selasa (05/01/2021)
Menurutnya, ruang lingkup pengelolaan pendidikan merupakan upaya untuk menggali, memupuk, menggerakkan dan mempertahankan sumber daya pendidikan secara seimbang dan berkesinambungan demi tercapainya tujuan melalui sistem kerjasama. Adapun bidang pengelolaan antara lain program pengelolaan sistem kerjasama disetiap bidang garapan melalui, pengelolaan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, potensi masyarakat sekitar, pengelolaan administrasi sekolah, laboratorium, perpustakaan, dan pengelolaan manajemen keterampilan.
"Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain dengan mengintegrasikan input sekolah sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik, " ujar Edy.
Dia menambahkan, faktor penentu terwujudnya proses pendidikan yang bermutu, yakni keefektifan kepemimpinan kepala sekolah, partisipasi dan rasa tanggung jawab guru dan staf, proses belajar-mengajar yang efektif, pengembangan staf yang terpogram, kurikulum yang relevan, memiliki visi dan misi yang jelas, iklim sekolah yang kondusif, penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan, komunikasi efektif baik internal maupun eksternal, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat secara instrinsik. "Berdasarkan konsep mutu pendidikan tersebut maka dapat dipahami bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan.Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas-batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan, " jelas Kepsek
Selain itu kata Edy, kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk mengawasi, membangun, mengoreksi dan mencari inisiatif terhadap jalannya seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Disamping itu, kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab yang dalam bahasa sekarang dikemas dalam istilah profesional.
"Oleh karena itu, segala penyelenggaraan pendidikan akan mengarah kepada usaha meningkatkan mutu pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam melaksanakan tugasnya secara operasional. Untuk itu kepala sekolah harus melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan operasional itu berlangsung dengan baik, tutup Kepsek ****