DPRD Buol Gelar paripurna Penetapan dan Pengesahan AKD Buol Masa Kerja 2024-2029

    DPRD Buol Gelar paripurna Penetapan dan Pengesahan AKD Buol Masa Kerja 2024-2029

    BUOL-DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan dan pengesahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol Masa Kerja 2024-2029, bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Kamis (17/10/2024).

    Rapat paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo, S.Ag, dan di ikuti oleh 23 anggota DPRD Kabupaten Buol.

    Berdasarkan surat dengan undangan rapat nomor:172.2/15.85/DPRD yang selanjutnya merumuskan komposisi alat kelengkapan DPRD Masa kerja 2024-2029 yaitu Komisi 1, Komisi II, Komisi III, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol.

    Kemudian Paripurna Penetapan dan Pengesahan alat kelengkapan DPRD memutuskan dan menetapkan dan seterusnya nama-nama yang di anggap cakap dan layak berdasarkan musyawarah bersama antara lain tertuang dalam surat keputusan dengan nomor 170.21/25/DPRD/10/2024, tentang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol masa kerja 2024-2029***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Pesan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Buol Gelar RDP Terkait Fungsi Sungai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

    Ikuti Kami