BUOL - Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemda Kabupaten Buol, bertempat di Pancoran Jakarta Selatan. 8/12/21
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Pemerintah Daerah kabupaten Buol tanda tangani Nota kesepakatan (MOU) yang bertempat di Kantor Badan Pekerja Migran Aula KH Abdurahman Wahid Jalan MT Haryono Jakarta Selatan, selain Bupati Buol Penandatanganan dilakukan terhadap Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, Kabupaten asahan, kabupaten Padang Pariaman, kabupaten Agam, kabupaten mesuji, kabupaten way kanan, kabupaten Lampung Tengah, kabupaten Presewu, kabupaten tapin, kabupaten Barito kuala, kabupaten Tanah laut, kota Banjarmasin, kabupaten Bolaang mongondow, kabupaten Bolaang mongodow utara, kabupaten Minahasa tenggara, dan kabupaten Grobogan.
Selain kabupaten kota, dilakukan pula penandatangan nota kesepakatan dengan Yayasan Islam Syek yusuf, LPK Pusaka Mulia dan Stikes Balai keselamatan Palu.
Dalam sambutannya Kepala. BP2MI Beni Ramdani menyebutkan bahwa sesuai amanah peraturan perundang undangan Pemerintah Wajib memberikan perlindungan kepada pekerja migran indonesia, hal tersebut berdasarkan Perintah Presiden Joko Widodo kepadanya bahwa BP2MI wajib menjaga pekerja migran indonesia dari ujung rambut sampai dengan unung kakinya. Kepala BP2MI juga meminta kepada Bupati dan Walikota untuk bersinergi terutama dalam kaitannya dengan peningkatan kuakitas /kompotensi Pekerja Migran Indonesia.
" Peluang Penempatan pekerja migran dibeberapa Negara meningkat, sebagai contoh Pemerintah Jepang membutuhkan 70.000 (Tujuh puluh ribu) Orang Pekerja Migran indonesia dan baru 4000 (empat ribu ) orang yang mampu disediakan melalui BP2MI. belum lagi Negara Negara lain yang membutuhkan pekerja Migran indonesia " ungkapnya
Sementara itu Bupati Buol Amirudin Rauf memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada BP2MI yang bertugas memberikan perlindungan bagi pekerja migran indonesia, selanjutnya Bupati Buol juga akan terus konsisten terhadap kehadiran Negara dalan memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya.
Lebih lanjut dalam kesempatan itu, Bupati Buol menjadikan momentum penandatanganan MOU dan rencana kerja bersama dengan BP2MI dapat menangkap potensi peluang Tenaga kerja dinegara lain.
" Dalam peraturan perundang - undangan telah ada pembagian urusan pemerintahaan terutama terkait Tenaga kerja, dan Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan BP2MI pada sektor tenaga kerja". pungkasnya
Turut hadir mendampingi Bupati Buol, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dadang hanggi bersama kepala Bidang Tenaga kerja Suparman Marhum. Sumber Humas Pemkab Buol
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol